komitmen para pendiri negara dalam perumusan Pancasila sebagai dasar Negara
Komitmen adalah sikap dan
perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta
melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita – cita dengan sungguh –
sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang
akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadinya.
Para pendiri
negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri – ciri komitmen pribadi sebagai
berikut.
a.
Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan
nasionalisme. Pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan
nasionalisme yang tinggi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk mecintai tanah air
dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan
golongan.
b.
badanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.
Para pendiri negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa
Indonesia. Oleh karena itu, nilai – nilai yang lahir dalam Pancasila berasal
dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
musyawarah, dan keadilan sosial adalah nilai – nilai yang berasal dan digali
dari bangsa Indonesia.
c. selalu
bersemangat dalam berjuang. Para pendiri negara selalu bersemangat dalam
memperjuangkan dan mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti Ir.
Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri negara lainnya yang mengalami cobaan
dan tantangan perjuangan yang luar biasa. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta
berkali – kali dipenjara oleh belanda. Namun, dengan semangat perjuangannya
para pendiri negara tetap bersemangat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
d. Mendukung
dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita – cita bangsa yaitu merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
e. Melakukan
pengorbanan pribadi, dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas
kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan
negara.
Sebagai siswa dan generasi muda, tentu kalian juga harus memiliki
komitmen dalam berbangsa dan bernegara.komitmen berbangsa dan bernegara bagi
generasi muda salah satunya dengan
menerima Pancasila sebagai dasar negara yang dibentuk oleh para pendiri.
Pancasila
sebagai dasar negara kesatuan Republik Indonesia sudah final. Final artinya, Pancasila
telah menjadi kesepakatan nasional (konsensus) yang diterima secara luas oleh
seluruh rakyat Indonesia. Konsensus Pancasila sebagai dasar negara, telah
diperkuat dengan ketetapan MPR Nomor XVIII/ MPR/1998 tentang pencabutan
ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila
dan penetapan tentang penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1
isi ketetapan MPR tersebut yaiutu “Pancasila sebagaimana dimaksud dalam
Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara”.
Dasar negara Pancasila merupakan hasil
kesepakatan bersama para pendiri bangsa yang di kenal dengan perjanjian luhur
bangsa Indonesia. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam
alenia keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pengertian kata “…dengan berdasar kepada…”
secara yuridis memiliki makna sebagai dasar. Walaupun dalam kalimat terakhir
Pembukaan UUD 1945 tidak tercantum kata “Pancasila” secara eksplisit namun anak
kalimat “…dengan berdasar kepada…” ini memiliki makna dasar negara adalah
Pancasila. Hal ini didasarkan atas penafsiran historis sabagaimana di tentukan
oleh BPUPKI bahwa dasar negara Indonesia itu disebut dengan istilah Pancasila.
(kaenlan, Pendidikan Pancasila, 2004 : 111).
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara
oleh PPKI, dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang
merdeka. Penetapan Pancasila dalam sidang PPKI pada dasarnya merupakan consensus
nasional semua golongan masyarakat Indonesia yang tergabung dalam keanggotaan
PPKI. Hal itu karena anggota-anggota PPKI, berasal dari wakil-wakil masyarakat
Indonesia yang telah besepakat untuk membentuk sebuah bangsa dengan Pancasila.
Setelah membaca uraian tersebut, sekarang coba kalian diskusikan secara
berkelompok tentang isi Tap MPR tersebut. Paparkanlah hasil diskusi kalian di
depan kelas untuk ditanggapi kelompok lain.
Dasar negara Pancasila adalah ikatan yang
membentuk negara Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Hal itu dilakukan juga melalui proses pengambilan keputusan bersama
secara demokratris berdasarkan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan menjujung komitmen
persatuan Indonesia, dengan berperilaku yang berkemanusiaan yang adil dan
beradab yang semuanya berdasar kepada Ketahunan Yang Maha Esa.
Menerima Pancasila sebagai dasar negara
yang dibentuk oleh semangat consensus para pendiri negara merupakan sebagian
dari tanggung jawab setiap warga negara Indonesia. Setiap warga negara harus
memiliki kesetian kepada dasar negara Pancasila dalam bentuk sikap dan perilaku
nyata di kehidupan sehari-hari sebagai wujud tanggung jawab menghayati dan
mengamalkan Pancasila. Menerima tanggung jawab untuk mempertahankan dasar
negara Pancasila adalah tanda kesadaran dan rasa cinta tanah kita kepada bangsa
dan negara Indonesia.
Komentar
Posting Komentar