komitmen para pendiri negara dalam perumusan Pancasila sebagai dasar Negara



    Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita – cita dengan sungguh – sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadinya.



     Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri – ciri komitmen pribadi sebagai berikut.

a.       Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk mecintai tanah air dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.

b.       badanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Para pendiri negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai – nilai yang lahir dalam Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial adalah nilai – nilai yang berasal dan digali dari bangsa Indonesia.

c.      selalu bersemangat dalam berjuang. Para pendiri negara selalu bersemangat dalam memperjuangkan dan mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri negara lainnya yang mengalami cobaan dan tantangan perjuangan yang luar biasa. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta berkali – kali dipenjara oleh belanda. Namun, dengan semangat perjuangannya para pendiri negara tetap bersemangat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

d.     Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita – cita bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

e.     Melakukan pengorbanan pribadi, dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara.

   Sebagai siswa dan generasi muda, tentu kalian juga harus memiliki komitmen dalam berbangsa dan bernegara.komitmen berbangsa dan bernegara bagi generasi muda  salah satunya dengan menerima Pancasila sebagai dasar negara yang dibentuk oleh para pendiri.

Pancasila sebagai dasar negara kesatuan Republik Indonesia sudah final. Final artinya, Pancasila telah menjadi kesepakatan nasional (konsensus) yang diterima secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia. Konsensus Pancasila sebagai dasar negara, telah diperkuat dengan ketetapan MPR Nomor XVIII/ MPR/1998 tentang pencabutan ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila dan penetapan tentang penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 isi ketetapan MPR tersebut yaiutu “Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara”.

     Dasar negara Pancasila merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa yang di kenal dengan perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam alenia keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Pengertian kata “…dengan berdasar kepada…” secara yuridis memiliki makna sebagai dasar. Walaupun dalam kalimat terakhir Pembukaan UUD 1945 tidak tercantum kata “Pancasila” secara eksplisit namun anak kalimat “…dengan berdasar kepada…” ini memiliki makna dasar negara adalah Pancasila. Hal ini didasarkan atas penafsiran historis sabagaimana di tentukan oleh BPUPKI bahwa dasar negara Indonesia itu disebut dengan istilah Pancasila. (kaenlan, Pendidikan Pancasila, 2004 : 111).

      Penetapan Pancasila sebagai dasar negara oleh PPKI, dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka. Penetapan Pancasila dalam sidang PPKI pada dasarnya merupakan consensus nasional semua golongan masyarakat Indonesia yang tergabung dalam keanggotaan PPKI. Hal itu karena anggota-anggota PPKI, berasal dari wakil-wakil masyarakat Indonesia yang telah besepakat untuk membentuk sebuah bangsa dengan Pancasila. Setelah membaca uraian tersebut, sekarang coba kalian diskusikan secara berkelompok tentang isi Tap MPR tersebut. Paparkanlah hasil diskusi kalian di depan kelas untuk ditanggapi kelompok lain.

     Dasar negara Pancasila adalah ikatan yang membentuk negara Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu dilakukan juga melalui proses pengambilan keputusan bersama secara demokratris berdasarkan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan menjujung komitmen persatuan Indonesia, dengan berperilaku yang berkemanusiaan yang adil dan beradab yang semuanya berdasar kepada Ketahunan Yang Maha Esa.

     Menerima Pancasila sebagai dasar negara yang dibentuk oleh semangat consensus para pendiri negara merupakan sebagian dari tanggung jawab setiap warga negara Indonesia. Setiap warga negara harus memiliki kesetian kepada dasar negara Pancasila dalam bentuk sikap dan perilaku nyata di kehidupan sehari-hari sebagai wujud tanggung jawab menghayati dan mengamalkan Pancasila. Menerima tanggung jawab untuk mempertahankan dasar negara Pancasila adalah tanda kesadaran dan rasa cinta tanah kita kepada bangsa dan negara Indonesia.

  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menulis ulang program sederhana di lingkungan visual

Pengertian Besaran pokok

Penjelasan Besaran Turunan Serta Contohnya